Menurut Johan, penggeledahan dilakukan guna mencari alat bukti tambahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum Universitas Indonesia, Tafsir Nurchamid, sebagai tersangka itu.
KPK kembali memanggil dosen UI sebagai saksi untuk tersangka Wakil Rektor kampus tersebut, Tafsir Nurchamid. Dosen Fakultas Ilmu Komputer UI, Adhi Yuniarto diperiksa sebagai saksi kasus pengadaan instalasi perpustakaan.
Dosen FISIP Universitas Indonesia, Ade Armando ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Direktur Kemahasiswaan UI, Kamarudin.
Setelah KPK mengumumkan status tersangka bagi wakil rektor UI Tafsir Nuchamid, pihak kampus mengumumkan akan adanya pencopotan Tafsir dari jabatannya. UI memastikan pencopotan Tafsir tidak terkait dengan status tersangka itu.
KPK menetapkan Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid sebagai tersangka dugaan korupsi instalasi peralatan di perpustakaan UI. Pihak universitas memastikan tidak ada satupun kegiatan yang terganggu karena penetapan itu.
KPK menetapkan Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid sebagai tersangka dugaan korupsi instalasi peralatan di perpustakaan UI. Ternyata pihak universitas juga akan mencopot Tafsir dari jabatannya.