Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tidak mengubah tarif listrik pada April 2024, khususnya bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi.
PT PLN (Persero) menanggapi keputusan pemerintah yang menetapkan tarif listrik triwulan III-2024 (Juli-September) tetap atau tidak mengalami perubahan.