"Kita tidak boleh ambil tindakan, katakanlah, membalas di gereja atas tindakan seseorang. Itu juga tidak disetujui pimpinan agama yang bersangkutan," kata JK.
Polisi telah menetapkan SM, wanita yang membawa seekor anjing masuk ke Masjid Al-Munawaroh, Sentul sebagai tersangka. Dia kini ditahan oleh kepolisian.