detikNews
Dapat Remisi Lebaran, 8 Koruptor Langsung Bebas
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan potongan hukuman atau remisi hari raya Idul Fitri pada 235 tahanan korupsi. Dari jumlah tersebut, 8 di antaranya langsung bebas.
Senin, 29 Agu 2011 11:25 WIB







































