detikNews
Mantan Waka MK: Cacat Syarat, Status 5 Hakim Agung Batal!
Bila diulur-ulur, maka bisa meruntuhkan kewibawaan peradilan dan institusi MA. Adapun MA membuang badan polemik itu ke lembaga penyeleksi.
Kamis, 06 Okt 2016 09:31 WIB







































