Status PNS dua pembina pramuka SMPN 1 Turi, Isfan Yoppi Andrian (IYA) dan Riyanto (R), akan dipulihkan terlebih dahulu sebelum kembali diizinkan mengajar.
Pemerintah resmi mengeluarkan larangan untuk aktivitas seluruh moda transportasi pada periode 6-17 Mei 2021. Tapi ada moda transportasi yang dikecualikan.