detikNews
Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu untuk Pesta Tahun Baru di Jakarta
Polres Metro Jakarta Utara membekuk LS, EA, PN, RK, dan SS karena mengedarkan sabu serta RA, SF, dan TH sebagai pengedar ganja.
Sabtu, 30 Des 2017 16:31 WIB







































