detikNews
Siap-siap! Tilang Elektronik untuk Kendaraan Luar DKI Segera Berlaku
Ditlantas Polda Metro Jaya masih mensinkronisasi data yang ada dengan Korlantas agar pelat nomor selain 'B' bisa terbaca.
Jumat, 04 Jan 2019 15:15 WIB







































