Pemerintah memberikan keringanan pembayaran listrik untuk mengurangi beban masyarakat di tengah wabah virus corona. Simak informasi selengkapnya di sini.
Khusus pengguna prabayar, berdasarkan data dari PT PLN (Persero) baru 10 juta pelanggan yang mendapatkan keringanan tarif. Masih ada 1 juta yang dalam proses.