Polisi menyatakan isu penyerangan ulama yang disebarkan bermuatan politis. Polisi menyatakan akan menindak tegas dalang pelaku penyebaran isu tersebut.
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid mengatakan menyebar berita bohong haram hukumnya bagi umat Islam. Dia kemudian mengingatkan fatwa MUI dalam bermedia sosial.
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid menyatakan mendukung penuh Polri untuk mengusut tuntas para pelaku penyebar hoax salah satunya tentang penyerangan ulama.