Sidang terdakwa Jerinx 'SID' dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi. Salah satu saksinya adalah seorang ibu yang kehilangan bayinya saat melahirkan.
Jaksa penuntut umum (JPU) menilai nota keberatan terdakwa Jerinx 'SID' di kasus dugaan ujaran kebencian melalui posting-an 'IDI Kacung WHO' tidak berdasar.