Pemerintah menyerahkan draf final Rancangan KUHP ke DPR. Salah satunya mempertahankan materi penghinaan ke kekuasaan umum dengan ancaman penjara 18 bulan.
"Terlepas masih adanya pasal-pasal yang diperdebatkan publik, menurut kami, RUU KUHP ini jauh lebih banyak manfaatnya daripada mudaratnya," kata Habiburokhman.
Anggota DPR Fraksi Demokrat dan Fraksi PPP, Benny K Harman serta Arsul Sani, saling sindir soal KIB. Awalnya Benny menyebut KIB, 'Koalisi Indonesia Bahagia'.
Dewan Pers akan berdialog dengan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly. Pertemuan itu membahas sejumlah pasal terkait kebebasan pers di dalam RKUHP terbaru.