Guru Besar Hukum UGM Zainal Arifin berpendapat KPK saat ini menganggap korupsi hal biasa. Ketua Dewas Tumpak Hatorangan menilai KPK saat ini lebih terkontrol.
Kelakuan memalukan insan KPK kembali terjadi. Setelah dugaan pencurian barang bukti berupa emas, kali ini oknum penyidik KPK dari Polri diduga lakukan pemerasan