Penuh drama perjuangan para pemberantas korupsi di KPK. Pada detik akhir pengabdian di lembaga antikorupsi itu, Novel Baswedan dkk mendapat tawaran tak terduga.
KPK akan memberhentikan 56 pegawainya yang tak lolos TWK untuk alih status menjadi ASN. Polri siap merekrut mereka jadi pegawai di Dirtipidkor di Bareskrim.
KPK bakal memberhentikan pegawai yang tak lulus TWK 30 September 2021. Koordinator Pusat BEM Nusantara Dimas Prayoga minta semua pihak menghormati proses hukum.
56 Pegawai KPK yang tidak lolos TWK akan dipecat karena tak memenuhi alih status menjadi ASN. BEM SI meminta Jokowi mengangkat 56 pegawai itu menjadi ASN.