"Saya melihat ini bukan tanggung jawab direksi PLN, tapi tanggung jawab Menteri BUMN. Menteri BUMN harus bertanggung jawab terhadap kejadian PLN," kata Ridwan.
Sidang pemeriksaan kasus suap PLTU Riau-1 kembali digelar. Sebanyak 4 saksi dihadirkan oleh jaksa KPK, salah satunya Dirut PT Pembangkitan Jawa Bali (PT PJB).