Polisi membubarkan aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Cirebon Raya terkait RUU Omnibus Law. Alasannya mahasiswa dianggap terlambat memberikan surat pemberitahuan
Draf Revisi Undang-Undang (RUU) Kejaksaan sedang diharmonisasi Baleg DPR yang dimaksudkan untuk merevisi UU Kejaksaan saat ini yaitu UU Nomor 16 Tahun 2004.