Baleg DPR bersama pemerintah membahas rancangan hingga revisi UU yang masuk Prolegnas Prioritas 2025. DPR mengajukan 42 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2025.
Menurut Rerie, pemerintahan Prabowo-Gibran memiliki kesempatan untuk memulihkan kedaulatan bangsa Indonesia atas tanah dan kekayaan alam yang dikandungnya.