detikNews
Penjual 1,5 Kg Ganja Tunggang Langgang, Pembeli Bingung saat Polisi Datang
Seorang pria berusia 45 tahun yang diduga sebagai pemakai ganja ditangkap polisi di sebuah gubuk di Desa Leu Ue, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar. Saat ditangkap, pria berinisal S kikuk setelah melihat pengedar barang haram tersebut melarikan diri saat hendak diringkus polisi.
Selasa, 16 Des 2014 17:59 WIB







































