detikNews
Slamet Uliandi Tak Ditahan di Kasus Penyadapan Presiden, Ini Alasannya
Polri menetapkan Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka baru dalam kasus penyadapan Presiden Prabowo, namun tidak ditahan karena sakit pasca-stroke.
Kamis, 05 Nov 2026 20:01 WIB







































