detikNews
Anggota DPRD Pekanbaru: Itu Bukan Pajak Nasi Bungkus, Tapi Restoran
Penerapan Perda No.6/2006 yang terapkan Pemkot Pekanbaru bukan pajak nasi bungkus. Namun Perda itu mengatur pajak 10 persen dari omset penjualan restoran dan rumah makan.
Senin, 11 Jan 2010 16:38 WIB







































