detikNews
Palsukan Tanda Tangan Kapolda Jateng, Pria Ini Dapat Uang Rp 592 Juta
Pria asal Sragen, Nanang Suwarno (30) melakukan penipuan dan meraup untung sebanya Rp 592 juta dari 40 korbannya. Dalam aksinya, ia menggunakan nama-nama pejabat kepolisian di Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang sebagai modus penipuan.
Minggu, 22 Sep 2013 14:22 WIB







































