Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir bakal merehabilitasi rumah dinas Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 3,7 miliar.
Kejati Sumut mengembalikan 3 aset tanah dan bangunan milik PT KAI senilai Rp 55,85 miliar. Hal ini mendukung penegakan hukum dan pemanfaatan aset negara.