detikNews
Pejabat Kemendiknas Terima Gratifikasi Rp 928 Juta dari Rekanan
Pejabat Kemendiknas, TS, diduga menerima gratifikasi dari rekanannya dalam upaya memenangkan lelang pengadaan buku 2007. Dari pemeriksaan BPK, TS diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 928 juta.
Rabu, 06 Jul 2011 16:13 WIB







































