"KPK berharap tim penyidik Kejaksaan Agung akan terbuka menyampaikan fakta-fakta hasil perkembangan penyidikan perkara tersebut," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri.
Mantan Jamintel Kejagung Jan Maringka telah komunikasi dengan Djoko Tjandra via telepon. Dia menyebut telepon itu untuk meminta Djoko Tjandra menyerahkan diri.
Ketua Komjak Barita Simanjuntak mengaku diundang pada gelar perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Dia menegaskan akan hadir.
Jan Samuel Maringka ternyata sudah 2 kali melakukan komunikasi pada Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di saat yang bersangkutan berstatus buronan.
Komjak ternyata sudah meminta keterangan Jan Samuel Maringka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel Kejagung).