detikNews
Wanita Thailand Penyimpan Sabu di Kemaluan Divonis 12 Tahun Penjara
Seorang perempuan Warga Negara (WN) Thailand dihukum penjara selama 12 tahun dalam kasus narkotika. Dia dinilai bersalah dalam kasus penyelundupan sabu seberat 579,6 gram yang disembunyikan di sepatu dan kemaluannya.
Kamis, 27 Nov 2014 15:48 WIB







































