detikInet
Permen Situs Negatif Digugat
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet bermuatan Negatif yang baru seumur jagung akan digugat ke Mahkamah Agung.
Jumat, 21 Nov 2014 18:37 WIB







































