Pemerintah menetapkan hari ini dan besok sebagai libur Imlek. Menurut SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, libur Imlek hanya dua hari.
Jadwal Lebaran 2026 diperkirakan jatuh pada 20-21 Maret. Simak informasi lengkap tentang libur dan perbedaan penetapan antara pemerintah dan Muhammadiyah.