Polri menerbitkan SP3 kasus dugaan chat porno yang melibatkan Habib Rizieq Syihab. Berbagai pihak dari Wapres JK hingga Ketua DPR mengomentari hal ini.
Surat Penghentian Penyidikan Perkara kasus chat porno Habib Rizieq Syihab sudah terbit. Partai Gerindra menjamin Rizieq bisa pulang dengan aman ke Indonesia.