Pendiri ponpes di Tlogowungu Pati inisial AS ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan santriwati. Dia dijadwalkan diperiksa di Polresta Pati hari ini.
Pendiri ponpes di Pati, AS, ditetapkan tersangka pemerkosaan santriwati. Ia diduga menanamkan doktrin sesat untuk membenarkan tindakan cabulnya. Ponpes ditutup.