MA menyunat vonis eks Bupati Kepulauan Talaud dari 4,5 tahun penjara jadi 2 tahun karena barang bukti suap belum diterima. MAKI menilai alasan itu mengada-ada.
Penilaian KPK yang memandang eks koruptor sebagai penyintas korupsi menuai kritik. Partai politik, organisasi antikorupsi, hingga pakar hukum mengkritik KPK.
KPK memberikan penyuluhan antikorupsi kepada 25 warga binaan asimilasi di Lapas Sukamiskin. KPK menilai eks narapidana koruptor adalah penyintas korupsi.