detikNews
Ikan Koi Mati, Warga Jaksel Gugat PLN Ganti Rugi Rp 11,1 Juta
Ariyo menggugat PLN terkait kematian ikan koinya saat listik mati. Ia meminta PLN memberikan ganti rugi sebesar Rp 1,9 juta atas kematian tiga ikan koinya.
Kamis, 08 Agu 2019 14:31 WIB







































