Mahkamah Agung menolak kasasi Linda Liudianto, terpidana korupsi proyek NTT Fair. 50 bidang tanahnya disita, dan ia dijatuhi 8 tahun penjara serta denda.
Massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Agung. Ini tuntutannya.