Sebanyak 15 mantan pegawai KPK didakwa melakukan pungli di lingkungan Rutan KPK. Praktik pungli ke para narapidana di Rutan KPK itu disebut Rp 6,3 miliar.
Yusuf Sulaiman (33), pegawai KPK gadungan, ditangkap saat hendak melakukan transaksi pemerasan ASN Pemkab Bogor. Dia ditangkap di restoran kawasan Cibinong.
Seorang pria mengaku sebagai pegawai KPK ditangakap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia memeras ASN Pemkab Bogor dengan mengaku-aku sebagai pegawai KPK.
Polisi mengungkap cara Yusuf Sulaiman, pegawai KPK gadungan memeras ASN Pemkab Bogor. Dia menggunakan surat panggilan KPK sebagai alat untuk menakuti korban.