detikNews
5 Terdakwa Penjual Gading Gajah Divonis Maksimal 2 Tahun Penjara
Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru memberikan vonis berbeda terhadap 5 terdakwa penjual gading gajah. Hukuman tertinggi dari mereka 2 tahun penjara.
Selasa, 27 Sep 2016 23:10 WIB







































