Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi menegaskan, pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan kebijakan untuk mengalihkan re-ekspor limbah selain ke negara asalnya.
Sebanyak 374 kontainer berisikan limbah telah diekspor kembali ke negara asal. Sebagian besar limbah tersebut berasal dari Amerika Serikat (AS) hingga Jerman.