detikNews
Usut Voucher Uang Kasus Patrialis, KPK Panggil Staf Basuki Hariman
KPK memanggil staf CV SLP yang dipimpin Basuki Hariman, Kumala. Dia dipanggil terkait penemuan voucher penukaran mata uang asing yang diduga untuk Patrialis.
Senin, 06 Feb 2017 12:13 WIB







































