Polisi menahan empat tersangka kasus bongkar peti jenazah pasien COVID-19 di Pasuruan. Ke-4 tersangka ditahan terpisah dari tahanan lain karena suspect COVID-19
Kasus virus Corona (COVID-19) di Indonesia telah menembus angka 100 ribu orang lebih. Pemerintah juga melakukan pemantauan kepada hampir 55 ribu orang.
Sebanyak enam hakim Pengadilan Agama Lumajang positif COVID-19. Tiga dari masing-masing hakim dirawat di rumah sakit dan menjalani isolasi mandiri karena OTG.