Lieus ditangkap polisi. "Kalau kita terlalu mudah semuanya di kategorikan sebagai kegiatan makar akan membengarus kebebasan berdemokrasi kita," kata Sandi.
Permadi mengungkap dirinya menerima tiga kali panggilan yaitu untuk bersangksi di kasus Kivlan Zen, Eggi Sudjana dan atas laporan terhadap dirinya sendiri.