detikNews
Waspadai Deal-deal Perdata Soeharto di Luar Pengadilan
Tidak peduli Soeharto atau siapa pun, sejatinya kasus perdata dapat diselesaikan di luar pengadilan. Tawaran Jaksa Agung Hendarman Supandji bagi Pak Harto dinilai sah dan wajar.
Sabtu, 12 Jan 2008 16:57 WIB







































