detikNews
Benarkah Pejabat Negara & Keluarganya Dapat Berobat Gratis ke Luar Negeri?
Melalui Perpres tersebut, pemerintah memberikan pelayanan kesehatan paripurna melalui mekanisme asuransi kesehatan kepada menteri dan pejabat tertentu.
Sabtu, 28 Des 2013 11:02 WIB







































