Richard Lee memenangkan gugatan praperadilan. Pengadilan juga memerintahkan polisi untuk mengembalikan barang bukti milik Richard Lee yang sempat disita.
RSUD Biak Numfor, Papua kini memiliki faskes. Ada 2 faskes yang diresmikan yakni gedung IGD dan gedung bedah sentral, dengan fasilitas medis yang mutakhir.
Meski sudah bebas dari status tersangka, Richard Lee tak akan memaafkan Kartika Putri lantaran Kartika telah melaporkan Richard atas kasus pencemaran nama baik.