detikNews
Dirut PT CMMA Didakwa Korupsi Rp 88,4 M dari Proyek Simulator SIM
Jaksa mendakwa Budi Susanto mendapatkan uang Rp 88,4 miliar dari total proyek 196,8 miliar. Budi merupakan Dirut PT Cipta Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), perusahaan yang menjadi penggarap proyek simulator ini.
Selasa, 10 Sep 2013 12:01 WIB







































