Tersangka Sri Bintang Pamungkas serta tersangka Jamran dan Rizal ditahan di Polda Metro Jaya. Ketiganya kini masih menjalani rangkaian proses pemeriksaan.
Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 20 jam di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, aktivis Sri Bintang Pamungkas ditahan oleh polisi di Polda Metro Jaya.
Beberapa orang diperiksa polisi terkait dugaan melakukan makar. Ketua MPR Zulkifli Hasan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas, Razman Nasution, mengatakan selama pemeriksaan ada beberapa pertanyaan penyidik yang tidak dijawab oleh kliennya itu.