Pemerintah mengakui Peradi karena konsekuensi dari UU Advokat. Sehingga, pemerintah mengimbau, jika ada yang salah dengan Peradi, ganti saja mekanisme organisasinya.
Adnan Buyung Nasution menuding Menkum HAM Andi Mattalatta membisiki Presiden SBY agar tidak datang di pembukaan Kongres Advokat Indonesia. Andi pun tertawa. Ha.. ha.. haa...
Konflik di tubuh Peradi kian memanas. Peradi menuding advokat yang mengikuti Kongres Advokat Indonesia bukan sepenuhnya anggota Peradi. Peradi juga menilai lembaga itu tak punya legalitas.