detikNews
KPK Pastikan Tetap Jalan Meski Hanya 4 Pimpinan
KPK menyerahkan sepenuhnya keputusan untuk menentukan tambahan pimpinan pengganti Tumpak Hatorangan Panggabean ke DPR. Namun, jika harus berjalan dengan 4 orang pimpinan, maka KPK tetap bisa bekerja.
Rabu, 03 Mar 2010 18:44 WIB







































