detikNews
Eks Napi Peserta Pilkada Wajib Umumkan Pernah Dipenjara
Putusan Mahkamah Konstitusi yang keluar pada awal Juli 2015 lalu memuluskan jalan mantan narapidana untuk menjadi kepala daerah.
Selasa, 28 Jul 2015 13:45 WIB







































