detikNews
16 Menit di Polres Bogor, Selly Ditahan di Mako Kedung Halang
Selly Yustiawati alias Rasellya Rahman Taher (26) hanya 16 menit di Polres Bogor di Jl Kapten Muslihat. Setelah itu, Selly dibawa ke Kedung Halang, Markas Komando (Mako) Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan dan penahanan di sana.
Selasa, 29 Mar 2011 00:07 WIB







































