detikNews
Bom Samarinda, Dua Pelaku Anak Dihukum 2 Tahun Penjara
Para pelaku ditangkap dan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Dua di antara pelaku tersebut adalah anak-anak.
Rabu, 18 Jan 2017 11:45 WIB







































