Dua dari tiga orang dewasa di Indonesia jadi korban penipuan digital, dengan kerugian mencapai Rp49 triliun. Laporan GASA mengungkap ancaman serius ini.
OJK mencatat transaksi kripto di Indonesia mencapai Rp 360,3 triliun hingga September 2025, dengan 18,61 juta investor. Namun, risiko keamanan siber meningkat.