"Perlu saya sampaikan, hati-hati yang namanya klaster kantor. Kedua, klaster keluarga hati-hati. Yang terakhir juga klaster Pilkada hati-hati ini," ucap Jokowi.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan tidak memiliki akses menegur calon kepala daerah non-petahana di Pilkada yang mengabaikan protokol kesehatan COVID-19.
"Penegakan hukum oleh Bawaslu maupun Kepolisian harus dilakukan secara tegas terhadap paslon yang melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19," kata Saan.